Firma Hukum Perceraian
Konsultasi Hukum Bojongsari Depok
Lawyer keluarga adalah Firma Hukum Perceraian & Konsultasi Hukum yang berbasis di Bojongsari Depok dan spesialis menangani berbagai perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga isbat nikah.
Berpengalaman membantu ribuan keluarga menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara profesional dan rahasia.
hubungi kami untuk konsultasi gratis dengan pengacara perceraian di 0858 8090 2802
Konsultasi GratisJl. Raya Muchtar, Bojongsari, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516
Layanan Lawyer Keluarga
Gugatan
Perceraian
- Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
- Siapkan Kartu Keluarga
- Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Buku Nikah (perceraian muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
- Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
- Surat Gugatan/ Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Perceraian &
Hak Asuh Anak
- Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
- Siapkan Kartu Keluarga
- Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Buku Nikah (perceraian muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Keterangan Menikah dari lembaga keagamaan (perceraian non muslim)
- Bukti-bukti telah terjadinya alasan-alasan Perceraian
- Akta Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/ Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan harta Bersama atau
Gono Gini
- Siapkan KTP Penggugat dan Tergugat
- Siapkan Kartu Keluarga
- Alamat Penggugat dan Tergugat Terbaru
- Putusan dan Akta Perceraian
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Bukti-bukti Dokumen Kepemilikan Harta
- Bukti-bukti Pembayaran/ Pembelian Kepemilikan Harta
- Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Bersama
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Penggantian Nama
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga Pemohon
- Akta Kelahiran
- Dokumen Pendukung seperti Ijasah sekolah dan / atau kuliah
- Surat Permohonan
- Bukti-bukti dokumen kenapa harus merubah nama
- Surat Keterangan dari Kelurahan Tentang Permohonan Ganti Nama
- Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohon Isbat Nikah
(Muslim)
- KTP Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
- Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
- Surat dari KUA
- Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
- Surat Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Perkawinan
(Non-Muslim)
- KTP Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
- Surat dari Pemuka Agama Telah Menikah
- Surat Kelurahan/ Kantor Desa Bahwa Telah Menikah
- Bukti-bukti bahwa telah terjadinya Perkawinan namun belum dicatatkan
- Surat Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Adopsi Anak
- KTP / Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Buku / Akta Nikah
- Alamat tetap / terbaru Para Pihak
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
- Surat Penyerahan Anak dari Kelurahan
- Akta Kelahiran dari Calon Anak Angkat
- KTP, KK, Buku/Akta Nikah Orang Tua Kandung
- Surat Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perzinahan /
Overspel
- KTP Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
- Kronologis Kejadian Perkara
- Identitas lengkap dan jelas Terlapor
- Buku Nikah/ Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti yang membuktikan telah adanya hubungan badan
- Saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT)
- KTP Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Buku Nikah/ Akta Perkawinan
- Identitas lengkap dan jelas Terlapor
- Kronologis Kejadian Perkara
- Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
- Visum et refertum
- Saksi-saksi
- Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Anak
- KTP / Idenditas Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen-Dokumen bukti atas Penelantaran Anak
- Identitas lengkap dan jelas Terlapor
- Siapkan Saksi-saksi
- Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Izin Istri
- Identittas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
- Bukti telah terjadinya Pernikahan Poligami tanpa seizin Istri
- Alamat tetap / terbaru Para Pihak
- Laporan Polisi
- Siapkan Saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Sengketa
Hibah / Wakaf
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah / Wakaf
- Kronologi Kejadian Perkara
- Alamat tetap / terbaru Para Pihak
- Dokumen-Dokumen bukti telah terjadinya sengketa Hibah / Wakaf
- Persiapkan Saksi-saksi
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi /
Perbuatan Melawan Hukum
- KTP Penggugat
- Dokumen Objek yang Bersangkutan
- Alamat tetap/ terbaru Para Pihak
- Siapkan minimal 2 (dua) Orang Saksi
- KTP / Identitas Tergugat
- Draft Perjanjian / Kesepatan
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Perdata Syariah /
Sengketa Ekonomi Syariah
- KTP / Identitas Para Pihak
- Alamat tetap / terbaru Para Pihak
- Bukti Perjanjian / Akad Syariah
- Kronologi Kejadian Perkara
- Saksi-saksi
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Perkawinan
- Siapkan KTP Para Pihak
- Kartu Keluarga Para Pihak
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Draft Perjanjian Perkawinan
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Surat Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan /
Permohonan Waris
- KTP Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon Ahli Waris
- Akta Kelahiran Penggugat atau Para Pemohon Ahli Waris
- KTP Pewaris
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan Pewaris
- Kartu Keluarga Para Pihak baik Pewaris dan Ahli Waris
- Alamat Penggugat dan Tergugat atau Para Pemohon terbaru
- Surat Kematian Pewaris
- Alamat Jelas Posisi/ Keberadaan Harta Pewaris
- Surat Keterangan Ahli Waris dari Kantor Desa Setempat
- Dokumen-Dokumen Kepemilikan Harta Benda Pewaris
- Siapkan Minimal 2 (dua) Orang Saksi
- Surat Gugatan / Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Konsultasi Via Online atau Atur Pertemuan.
Konsultasikan segala permasalahan hukum anda secara gratis dan mudah cukup dengan hubungi kami via online atau buat jadwal pertemuan secara bebas ditempat yang nyaman untuk anda menceritakan permasalahan hukum anda dan langsung bertemu dengan tim advokat.
Nilai yang Pengacara Kami Pegang
Jasa Pengacara Perceraian, Hak Asuh Anak, Adopsi Anak, Harta Gono Gini, dan Hak Waris di Jakarta
Kami berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik
Terpercaya
Kami memprioritaskan kejujuran sebagai pondasi dalam membangun kepercayaan setiap klien.
Profesional
Kami percaya dengan kesungguhan hati serta komitmen, segala hal dapat terlaksana dengan baik dan memuaskan.
Totalitas
Dengan totalitas kami dapat berjalan lebih jauh untuk menggapai visi yang kami pegang. berpegang teguh pada kebenaran bukan keuntungan
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat
Temukan Wilayah Lainnya
Artikel
Jasa Pengacara Perceraian Jakarta
Pengacara Perceraian ASN PPPK di Jakarta



